HAKIKAT ETIKA PROFESI KEGURUAN DALAM TINJAUAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.55656/ijpiaud.v2i1.361Keywords:
Etika, Profesi, Guru, IslamAbstract
Artikel ini membahas hakikat etika profesi keguruan dalam tinjauan Islam. Etika, yang berasal dari bahasa Yunani ethos, terkait dengan konsep moralitas yang menilai tindakan sebagai baik atau buruk. Dalam Islam, konsep etika ini lebih dikenal dengan istilah akhlak, yang tidak hanya berdasarkan rasionalitas tetapi juga pada keimanan kepada Allah SWT. Etika dan akhlak memiliki kesamaan dalam mengatur tingkah laku manusia, tetapi akhlak dilandasi oleh nilai-nilai agama yang lebih dalam, mengarahkan individu pada kesadaran tugas sebagai khalifah di bumi. Profesi keguruan, yang berasal dari kata "profession" dalam bahasa Inggris dan "profecus" dalam bahasa Latin, mengandung makna pekerjaan yang memerlukan pendidikan tinggi serta keahlian khusus. Untuk menjadi seorang guru profesional, diperlukan persiapan panjang yang mencakup pengetahuan teoritis, keahlian, dan pengembangan keterampilan praktis. Ciri-ciri profesi, seperti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, waktu studi yang panjang, dan otonomi dalam bidangnya, juga berlaku dalam profesi keguruan. Etika profesi guru mencakup standar moral dan kode etik yang harus diikuti dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik. Kode etik profesi guru bertujuan untuk menjaga martabat profesi, kesejahteraan anggota profesi, dan meningkatkan mutu pendidikan. Kode etik ini meliputi prinsip-prinsip seperti integritas, profesionalisme, keadilan, serta tanggung jawab sosial, yang kesemuanya berlandaskan pada nilai-nilai agama dan moral dalam Islam. Dalam konteks ini, guru tidak hanya menjalankan kewajiban profesionalnya tetapi juga melaksanakan tugas sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan umat manusia, dengan tujuan akhir mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Dengan memahami hakikat etika profesi keguruan dalam perspektif Islam, guru diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai keimanan dalam setiap tindakan dan keputusan mereka, menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, dan berkontribusi pada pembentukan karakter peserta didik yang berkualitas.