Kajian Tentang Dampak Bencana Banjir Terhadap Perekonomian di Sekitaran Masyarakat Pinggiran Sungai Cimanuk

Authors

  • Nuni Oktaviani Sekolah Tinggi Agama Islam Pangeran Dharma Kusuma Segeran Indramayu

DOI:

https://doi.org/10.55656/tjmes.v2i1.4

Keywords:

Dampak, Bencana Banjir, Perekonomian

Abstract

Secara kuantitas besarnya kerugian akibat banjir di Indramayu 2,170 milyar pada awal tahun tahun 2016 selama musim hujan, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat mengalami bencana banjir tahun 2015. Banjir akan mempengaruhi kehidupan manusia, sedangkan manusia itu sendiri akan mempengaruhi kehidupan manusia itu sendiri sedikit banyak mempunyai andil terhadap terjadinya banjir dan surutnya banjir itu, sehingga dari sini dapat dikatakan bahwa banjir dan manusia sesungguhnya mempunyai ikatan ekologis dan pada suatu daerah tertentu manusia dan banjir tersebut akan membentuk suatu ekosistem. Di dalam hukum ekologi, setiap gangguan keseimbangan ekosistem akan selalu mengarah proses kesimbangan kembali (daya lenting). Begitu juga gangguan oleh banjir ini apabila banjir bertahan sampai lama misalnya banjir yang terjadi pada tahun 2015 di Kabupaten Indramayu yang menggenang 24 Kecamatan yang memakan waktu sampai dengan satu bulan atau banjir rob yang ada di desa pesisir Kabupaten Indramayu yang terendam setiap bulan dua kali sepanjang tahun. Dampak keseluruhan karena meningkatnya bahaya banjir selama musim hujan adalah sekitar Rp 121,5 milyar per tahun, dimana masyarakat setempat akan menanggung kerugian terbesar yaitu sebesar Rp 23,614 milyar per tahun atau sekitar 20% dari kerugian total. Stakeholder lainnya, yaitu pemerintah dan industri masing-masing akan mengalami kerugian sebesar Rp 97,7milyar per tahun dan Rp 147,5 juta per tahun. Strategi penanganan masalah banjir diarahkan melalui dua pendekatan: Pertama, pencegahan dan pengendalian yang dilakukan dengan koordinasi dengan kabupaten yang ada di hulu dan tengah DAS dengan mengimplementasikan kaidah-kaidah pengelolaan DAS Hulu dan tengah (penyusunan dan implementasi Rehabilitasi Lahan dan Hutan) dan sungai. Kedua, strategi penanggulangan dan menekan besarnya bencana akibat banjir.

References

Anonim. Undang-undang Republik Indonesia No 18, Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anonim. 2015. Laporan Kejadian Bencana Banjir 2015. Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Indramayu, Indramayu

Anonim, 2015, Bultein Analisis Hujan Bulan Januari 2015 – Bulan Desember 2015 Provinsi Jawa Barat, BMKG Dramaga Bogor, Bogor.

Nuni Oktaviani. Kajian Tentang Dampak Bencana Banjir Terhadap Perekonomian di Sekitaran Masyarakat Pinggiran Sungai Cimanuk.

Asdak Chay, 2001, Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

BAPEDAL, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 51 Tahun 1993 Tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan.

Caya, 2015, Disertasi Optiamlisasi Penggunaan Lahan untuk Agroforesti di Wlayah Daerah Aliran Sungai Cimanuk Provinsi Jawa Barat, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kodaitie. 2001. Banjir Beberapa Penyebab dan Metode Pengendaliannya, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Kodaitie. 2008. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu, Andi Offset Yogyakarta

Suparmoko M dan Maria R. 2011. Ekonomika Lingkungan. Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Yogyakarta

Downloads

Published

2020-12-11

How to Cite

Oktaviani, N. (2020). Kajian Tentang Dampak Bencana Banjir Terhadap Perekonomian di Sekitaran Masyarakat Pinggiran Sungai Cimanuk. Tasyri’ : Jurnal Muamalah Dan Ekonomi Syariah, 2(1), 1-16. https://doi.org/10.55656/tjmes.v2i1.4